Koalisi Pragmatisme Vs Koalisi Deontologisme
Posted by niasbaru on May 27, 2009
Marinus W. (Artikel April, 2009)
Pemilu legislatif 9 April lalu memberi banyak kesan. Untuk sebagian warga negara, pemilu ini dianggap berhasil, sesuai rencana, dan berlangsung damai, tertib. Kendati pun negara ini berada dalam situasi sulit, dimana rakyat masih banyak yang tidak bisa makan karena miskin, ternyata kita mampu menyelenggarakan pemilu legislatif yang memakan biaya triliunan rupiah. Biaya sebesar itu pun tidaklah sia-sia. Biaya perlu, dan harus demi berlangsungnya pesta demokrasi yang lahir, berkembang, dan berdiri kokoh kuat sejak reformasi.
Di sisi lain, pemilu legislatif yang telah berlalu bukannya tanpa masalah. Masalah DPT (Daftar Pemilih Tetap), dugaan kecurangan oleh sejumlah partai politik peserta pemilu, ketidakpuasan rakyat terhadap kinerja KPU (Komisi Pemilihan Umum) dalam menyelenggarakan pemilu, paling tidak memberi gambaran kepada kita bahwa pemilu memang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Rakyat pun seolah-olah terbelah dalam menanggapi berbagai persoalan pasca pemilu legislatif 9 April lalu.
Yang menarik untuk dicermati adalah gerak-gerik para elit partai politik pasca pemilu legislatif. Kendati muncul ketidakpuasan karena “kalah pemilu”, juga merasa dicurangi oleh partai pemenang pemilu, namun diantara petinggi partai politik sendiri sudah muncul niat, sinyal untuk mengaku kalah. Mengaku kalah berarti menerima hasil pemilu. Di sini ada dua tanda-tanda para petinggi partai politik mengakui kekalahan partainya dalam pemilu. Pertama, semakin diintensifkannya komunikasi politik diantara elit partai politik dalam menjejaki koalisi, seperti yang dilakukan oleh blok PDI-P, Hanura, Gerindra, dan juga PPP, serta di blok lain adalah Partai Demokrat, PKS, PKB, PBB, dan partai GOLKAR yang masih gamang, belum mengambil sikap. Kedua, pengakuan beberapa petinggi partai politik akan kemenangan Partai Demokrat dalam pemilu legislatif. Elit partai politik pun berlomba-lomba memberi ucapan selamat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang adalah ketua dewan pembina partai demokrat, seperti yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai GOLKAR Jusuf Kalla, yang langsung menelepon Presiden SBY dan memberi ucapan selamat.
Pertanyaan pun bermunculan seputar koalisi yang akan dibentuk pasca pemilu legilastif. Belajar dari pengalaman, koalisi yang dibentuk biasanya selalu mengarah ke pragmatisme politik para elit partai politik. Masalahnya, koalisi seperti ini bukannya membawa kebaikan, malah menimbulkan sejumlah masalah. Mungkinkah koalisi deontologisme mampu mengubah keadaan negeri ini?
Koalisi Pragmatisme
Istilah pragmatisme sebetulnya hanya dikenal dalam ilmu filsafat, dan jarang diperbincangkan dalam ranah politik. Menurut pengertiannya, pragmatisme berarti aliran yang beranggapan bahwa kebenaran adalah apa yang bernilai praktis dalam pengalaman hidup manusia. Ia merupakan instrumen dalam pencapaian-pencapaian tujuan, manfaat (Lorens Bagus, Kamus Filsafat, hlm. 877). Maka, sesuatu dilakukan sejauh memberi manfaat, kegunaannya bagi saya atau kelompok-ku.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa para elite politik tak jarang terjebak dalam koalisi pragmatisme. Koalisi pragmatisme bararti koalisi yang dibangun berdasarkan manfaat, kegunaan untuk elite politik saja. Terbentuk sebuah koalisi bukanlah atas dasar kepentingan rakyat banyak, tetapi atas dasar kepentingan para petinggi partai politik peserta koalisi. Sasarannya tidak lain adalah kekuasaan semata, bagi-bagi jatah kursi menteri di kabinet. Tak heran, partai-partai yang sebelumnya sangat bertolak belakang baik asas, visi dan misi partai, dalam hitungan detik runtuh seketika. Hal itu terkondisikan oleh sikap elite partai politik yang lebih mengedepankan kekuasaan, kursi menteri ketimbang kepentingan rakyat banyak, misalnya partai-partai yang berasaskan religius seperti PKS, PPP yang akhirnya lebih memilih koalisi dengan partai demokrat (nasionalis) ketimbang partai yang se-asas. Bagi mereka figur SBY, yang adalah capres dari partai demokrat periode 2009-2014 sangat signifikan. Ide koalisi agamis-nasionalis pun bermunculan, yang sebetulnya didasarkan pada pragmatisme politik. Lalu seharusnya bagaimana?
Menuju koalisi Deontologisme
Tak dipungkiri lagi bahwa selama ini para elite politik seringkali terjebak dalam koalisi pragmatisme yaitu atas dasar kepentingan, manfaat, guna bagi para petinggi partai politik. Itu ditandai dengan tawar-menawarnya berapa jumlah kursi kabinet yang didapat oleh partai politik peserta koalisi. Pengangkatan para menteri oleh presiden bukan lagi berdasarkan kebebasan, keahlian sang menteri, tetapi berdasarkan kesepakatan partai-partai peserta koalisi. Maka, para pembantu presiden seperti menteri kabinet sebagian besar titipan partai, yang adalah para petinggi partai anggota koalisi. Rakyat pun seolah-olah dipermainkan. Sebagian besar mentri di kabinet tidak bekerja secara optimal demi kesejahteraan rakyat. Maklum, para menteri tidak mempunyai keahlian di bidangnya. Mereka diangkat bukan berdasarkan visi dan misi strategis sang presiden dalam mewujudkan bangsa sejahtera tetapi atas dasar saran, titipan dari partai-partai. Akibatnya, bermunculan para menteri yang berwajah GATAL-GATAL (Gagal-gagal Total), dan para menteri yang bersikap, berperilaku GADO-GADO (Gagal-gagal Doang). Mereka tidak tahu apa yang mesti dilakukan untuk rakyat. Celakanya, malah terlibat korupsi.
Mengingat koalisi pragmatisme yang dipertontonkan oleh para elite partai politik ternyata tidak memberi keuntungan bagi rakyat, sudah saatnyalah pemerintahan yang akan datang beserta elite partai politik perlu membuat sebuah gebrakan baru dalam perpolitikan negeri ini dengan membangun koalisi deontologisme.
Istilah deontologis berasal dari bahasa yunani, deon (keharusan, kewajiban). Jadi, secara harafiah istilah ini semacam teori tentang kewajiban (tugas). Ia menunjuk pada tanggung jawab, komitmen, perintah moral, dan gagasan mengenai kewajiban sebagai keharusan sosial (Lorens Bagus, Kamus Filsafat, hlm.158).
Merujuk pada pengertian tersebut, maka koalisi deontologis berarti koalisi yang dibentuk oleh sejumlah partai politik atas dasar kesepatakan bersama. Dalam koalisi tersebut, setiap partai peserta koalisi merasa memiliki kewajiban, tanggung jawab, komitmen berdasar nilai moral dalam membangun pemerintahan yang kuat, kompeten. Dengan itu, konsekuensi apa pun yang terjadi dalam koalisi deontologis harus diterima dengan rendah hati, lapang dada oleh partai peserta koalisi.
Yang menarik bahwa dalam koalisi deontologis ini para pembantu presiden seperti menteri diangkat secara langsung, bebas, oleh presiden. Maka, para menteri tidak harus berasal dari partai peserta koalisi, tetapi lebih diutamakan profesionalisme, keahlian dalam bidang yang akan digeluti oleh sang mentri ketimbang kader-kader partai politik yang hanya mampu mengumbar janji tanpa aksi nyata.
Dalam hal ini, koalisi deontologis antara sejumlah partai politik lebih mengedepankan pencapaian kebaikan bersama seluruh rakyat Indonesia ketimbang bagi-bagi jabatan menteri di kabinet (koalisi pragmatisme). Koalisi yang terbangun merasa mempunyai tanggung jawab, pesan moral, kewajiban mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ia mempunyai keharusan untuk membangun bangsa ke arah yang lebih baik. Baginya, rakyat bukan semata-mata sarana mencapai kekuasaan (pemilu), melainkan sebagai tujuan utama yaitu menyejahterakan rakyat. Seandainya koalisi pragmatisme mati, dan koalisi deontologis hidup, negeri ini akan berjalan ke arah yang benar. Semoga!